Oleh:
Raihan azis sibarani (0205222076)
Muhammad Rafli Pratomo (0205222061)
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Indonesia telah mencatat sejarah penting dalam dunia hukum pidana dengan pengesahan KUHP baru pada 6 Desember 2022. Penggantian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang lama ini menjadi tonggak besar karena menggantikan hukum pidana warisan kolonial Belanda yang telah berlaku selama lebih dari satu abad. Transformasi ini bukan sekadar perubahan dokumen hukum, tetapi juga merupakan langkah besar menuju penyesuaian sistem hukum dengan nilai-nilai lokal dan tantangan modern.
Latar Belakang KUHP Lama
KUHP lama Indonesia, dikenal sebagai Wetboek van Strafrecht, mulai diberlakukan oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1918 dan terus digunakan bahkan setelah Indonesia merdeka. Meskipun telah mengalami beberapa perubahan kecil selama bertahun-tahun, KUHP lama dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Salah satu kritik utama terhadap KUHP lama adalah bahwa ia mencerminkan nilai-nilai dan perspektif hukum kolonial yang sering kali tidak sejalan dengan budaya dan aspirasi bangsa. KUHP lama juga memiliki kekurangan dalam menangani perkembangan isu-isu sosial dan teknologi, seperti cybercrime dan pelanggaran data, yang semakin relevan di era digital.
Proses Panjang Menuju KUHP Baru
Transformasi KUHP menjadi agenda nasional yang panjang dan penuh tantangan. Usulan untuk merevisi KUHP pertama kali muncul pada 1963, tetapi prosesnya berlarut-larut selama hampir enam dekade. Setiap kali rancangan KUHP baru diajukan, selalu muncul perdebatan sengit, baik dari kalangan ahli hukum, masyarakat sipil, maupun politisi.
Berbagai revisi dilakukan untuk memastikan bahwa KUHP baru tidak hanya mencerminkan kebutuhan hukum modern tetapi juga menghormati nilai-nilai Pancasila, Hak Asasi Manusia (HAM), dan keberagaman masyarakat Indonesia. Hingga akhirnya, setelah banyak diskusi dan penyesuaian, DPR RI mengesahkan KUHP baru pada 2022.
Pokok Perubahan dalam KUHP Baru
KUHP baru membawa berbagai perubahan signifikan yang dirancang untuk meningkatkan relevansi dan efektivitas hukum pidana di Indonesia. Beberapa poin utama meliputi:
- Penyesuaian dengan Nilai-Nilai Lokal
KUHP baru mencerminkan nilai-nilai lokal dan tradisi hukum Indonesia, termasuk pengakuan terhadap mekanisme hukum adat (restorative justice). Ini memberikan ruang bagi penyelesaian konflik melalui pendekatan non-represif yang berbasis musyawarah.
- Dekriminalisasi dan Reformasi Sanksi
Beberapa tindakan yang sebelumnya dianggap tindak pidana ringan telah didekriminalisasi. Selain itu, KUHP baru memperkenalkan alternatif hukuman seperti kerja sosial, yang bertujuan untuk mengurangi beban lembaga pemasyarakatan dan memberikan efek jera yang lebih konstruktif.
- Perlindungan HAM
KUHP baru mencakup ketentuan yang lebih baik terkait perlindungan HAM, seperti penghapusan hukuman mati secara bertahap melalui mekanisme pengkajian ulang setelah 10 tahun.
- Pengaturan Kejahatan Modern
Perubahan juga mencakup aturan untuk menangani kejahatan yang relevan di era modern, seperti pencemaran nama baik di media sosial, penghinaan terhadap lembaga negara, dan pelanggaran privasi.
Tantangan dalam Implementasi
Meskipun KUHP baru membawa banyak pembaruan positif, implementasinya tidak lepas dari tantangan. Beberapa tantangan utama meliputi:
- Masa Transisi
KUHP baru direncanakan mulai berlaku efektif pada 2025, memberikan waktu transisi selama tiga tahun. Masa ini digunakan untuk menyosialisasikan perubahan kepada aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat luas. Namun, tantangan besar adalah memastikan pemahaman dan keseragaman penerapan di berbagai daerah.
- Kritik terhadap Pasal Kontroversial
Beberapa pasal dalam KUHP baru, seperti yang mengatur tentang kohabitasi (living together without marriage) dan penghinaan terhadap lembaga negara, mendapat kritik dari masyarakat sipil karena dianggap melanggar privasi dan berpotensi mengekang kebebasan berekspresi.
- Kapabilitas Aparat Penegak Hukum
Untuk menerapkan KUHP baru dengan baik, aparat penegak hukum memerlukan pelatihan intensif. Tanpa pemahaman yang tepat, risiko salah tafsir dan penerapan yang tidak konsisten dapat muncul.
Harapan untuk Masa Depan
KUHP baru diharapkan mampu menciptakan sistem hukum pidana yang lebih adil, relevan, dan efektif. Dengan fokus pada keadilan restoratif, perlindungan HAM, dan penanganan isu-isu modern, KUHP baru berpotensi menjadi alat yang kuat untuk memperkuat supremasi hukum di Indonesia.
Namun, keberhasilan transformasi ini tidak hanya tergantung pada isi KUHP, tetapi juga pada bagaimana masyarakat, pemerintah, dan lembaga penegak hukum berkolaborasi dalam mengimplementasikannya. Sosialisasi yang menyeluruh dan penerapan yang konsisten adalah kunci untuk memastikan bahwa KUHP baru benar-benar membawa manfaat nyata bagi bangsa.
Penutup
Perjalanan dari KUHP lama menuju KUHP baru adalah bukti nyata bahwa sistem hukum Indonesia terus berkembang untuk menyesuaikan diri dengan dinamika zaman. Meskipun banyak tantangan yang harus dihadapi, perubahan ini memberikan harapan baru bagi penegakan hukum yang lebih relevan dan humanis. KUHP baru tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga simbol transformasi sosial, budaya, dan politik Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.