Medan-Mukmin Mulyadi, yang baru saja dilantik sebagai Anggota DPRD Tanjung Balai, Sumatera utara, menggantikan rekan separtainya yang meninggal dunia, ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan kasus kepemilikan 2000 butir ekstasi.
Ungkapan ini disampaikan langsung oleh Direskrim Narkoba Poldasu, Kombes Yemi Mandagi.
Yemi mengatakan status DPO telah tertuju pada Mukmim Mulyadi sejak Oktober 2020.
“Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan. Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020”. Ungkapnya pada Selasa (11/4/2023), dikutip dari Tribun Medan.
Hal tersebut turut mendapat tanggapan dari Ketua Umum HMI MPO Cabang Medan, Rizki Hasibuan.
Rizki meminta agar Mukmin dicopot kembali sebagai anggota DPRD. Menurutnya kasus tersebut harus segera di usut tuntas dan diproses hukum jika Mukmin Mulyadi terbukti bersalah, agar DPRD Tanjung Balai, Sumatera Utara, benar-benar diisi oleh orang-orang yang layak sebagaimana mestinya.
“Harus dilakukan pemeriksaan segera , jika memang yang bersangkutan terbukti maka proses hukum harus dijalankan, cabut jabatannya dan harus transparan. Jangan sampai DPRD Tanjung Balai itu ditempati orang-orang kriminal, masalah pasti. Tentunya harus orang yang lebih baik dan layak yang ada disitu”. Ujarnya.
Mahasiswa yang berasal dari Tanjungbalai itu juga turut mengajak masyarakat Tanjung Balai khususnya pemuda dan mahasiswa untuk aktif sebagai kontrol sosial, salah satunya mengawasi kinerja dan peran pejabat daerah Tanjung Balai sehingga masyarakat Tanjung Balai dapat terhindar dari kerugian yang disebabkan oleh pejabatnya sendiri.
Baginya hal ini tentu sangat diperlukan untuk kemajuan kota Tanjung Balai kedepannya.
“Saya ingin mengajak masyarakat disana turut aktif sebagai kontrol sosial, terkhusus pemuda dan mahasiswanya. Mengawasi tingkah laku penjabat daerah seperti ini misalnya, dengan harapan tentu untuk meminimalisir kerugian masyarakat yang kemungkinan penyebab nya itu dari mereka yang menjabat. Saya rasa ini harus dilakukan bagi Tanjung Balai agar menjadi kota yang lebih baik nantinya”. Tandasnya.