MUI Kota Medan: Paslon Capres Cawapres Prabowo-Gibran Bukan Politik Dinasti

Pada seminar bertema “Peran Umat Islam dalam Peta Politik di Indonesia” yang diselenggarakan pada Rabu, 20 November 2023, Ketua MUI Kota Medan, Dr. Hasan Matsum M. Ag, menegaskan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, bukanlah hasil dari politik dinasti.

Dalam penyampaiannya, Dr. Hasan Matsum M. Ag menyatakan bahwa tidak terjadi penyerahan jabatan secara langsung kepada Gibran Rakabuming Raka. Ia menjelaskan bahwa Gibran terpilih sebagai calon wakil presiden berdasarkan proses demokratis yang telah dijalankan dalam mekanisme partai politik yang terlibat.

“Saya tegaskan kembali kepada seluruh masyarakat, bahwa dalam pemilihan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, tidak terdapat penyerahan jabatan secara langsung. Keputusan ini merupakan hasil dari proses demokratis yang telah dijalankan oleh partai politik yang bersangkutan,” ujar Dr. Hasan Matsum M. Ag di hadapan peserta seminar.

Beliau juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap proses demokratis dalam pemilihan pemimpin negara. Pernyataan tersebut disampaikan untuk memberikan klarifikasi atas persepsi yang berkembang di masyarakat terkait proses pemilihan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

MUI Kota Medan juga mengajak masyarakat untuk mengawasi dan menunggu langkah-langkah yang akan diambil oleh pasangan calon tersebut selama kampanye dan masa kepemimpinan yang akan datang, sambil tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang telah dijalankan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, bukan merupakan representasi dari politik dinasti. Hal ini disampaikan oleh MUI Kota Medan sebagai respons terhadap sejumlah tanggapan yang menyebut bahwa penunjukan Gibran sebagai calon wakil presiden adalah bagian dari politik dinasti.

Menurut MUI Kota Medan, keputusan dalam pemilihan Gibran sebagai calon wakil presiden dilakukan berdasarkan proses demokratis yang telah dijalankan oleh partai politik yang bersangkutan. Ditegaskan pula bahwa tidak ada penyerahan jabatan secara langsung dalam hal ini, melainkan Gibran terpilih sebagai cawapres melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam proses internal partai.

Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan aspek demokrasi dan proses penentuan calon pemimpin yang seringkali menjadi sorotan publik. MUI Kota Medan juga mengajak masyarakat untuk lebih menghormati proses demokratis dalam pemilihan pemimpin serta menunggu dan mengawasi langkah-langkah yang akan diambil oleh pasangan calon tersebut selama kampanye dan masa kepemimpinan yang akan datang.