WASHINGTON: Mantan presiden AS Donald Trump mendesak Facebook untuk mengaktifkan kembali akunnya yang dua tahun setelah dinonaktifkan Facebook.
Facebook sebelumnya melarang Trump menggunakan Facebook karena dirinya telah memprovokasi pendukungnya menyerbu US Capitol di Washington.
Trump dinilai menghasut dan membuat kekacauan di US Capitol. Dia menilai bahwa hasil pemilihan presiden telah dicuri darinya dan dia kemudian dimakzulkan karena menghasut kerusuhan.
Pengacara Trump, Scott Gast, mengatakan dalam sepucuk surat kepada perusahaan induk Facebook Meta, yang diperoleh AFP, bahwa larangan itu “secara dramatis mendistorsi dan menghambat wacana publik.”
Dia meminta pertemuan untuk membahas “pengembalian segera Facebook” Trump, di mana dia memiliki 34 juta pengikut, dengan alasan bahwa statusnya sebagai pesaing utama untuk nominasi Partai Republik pada tahun 2024 membenarkan penghentian larangan tersebut.
“Kami juga percaya bahwa pelarangan lanjutan pada dasarnya merupaka upaya yang disengaja oleh perusahaan swasta untuk membungkam suara politik Tuan Trump,” tulis Gast.
Sebuah komite kongres AS merekomendasikan pada bulan Desember agar Trump dituntut atas perannya dalam serangan Capitol.
Akun Twitter-nya, yang memiliki 88 juta pengikut, juga diblokir setelah kerusuhan, membuat Republikan berusia 76 tahun itu berkomunikasi melalui platformnya sendiri, Truth Social, di mana dia memiliki lebih dari lima juta pengikut.
Facebook yang berbasis di California mengatakan akan meninjau larangan Trump pada 7 Januari, setelah dua tahun berlalu.
“Kami akan mengumumkan keputusan dalam beberapa minggu mendatang sejalan dengan proses yang kami buat.” kata perusahaan Facebook kepada AFP pada hari Rabu. Kemenangan mengejutkan Trump pada tahun 2016 disebabkan karena pengaruhnya terhadap media sosial dan jangkauan digitalnya yang sangat besar.
Pemilik Twitter baru Elon Musk mengaktifkan kembali akun Trump November lalu, beberapa hari setelah dirinya mengumumkan keputusannya untuk mencalonkan diri lagi di Gedung Putih.
Sumber: AFP