Malang (Kemenag) — Pemerintah Kabupaten Malang memberikan hibah lahan seluas 12 hektar kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Malang. Hibah lahan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemkab Malang dalam pembangunan kampus IV UIN Maulana Malik Ibrahim.
Penandatanganan naskah perjanjian Hibah Daerah dan berita acara serah terima hibah tanah dilakukan oleh Bupati malang M Sanusi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar. Prosesi serah terima hibah ini berlangsung di gedung Dr (HC) Ir. Soekarno Lantai 5 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Jum’at (27/08/2022). Ikut menyaksikan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang.
“Atasnama Kementerian Agama, kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Malang dan jajarannya yang telah ikhlas menghibahkan tanah seluas 12 hektar kepada UIN Malang. Kami menerima seluas-luasnya berbagai bantuan di seluruh Satker Kementerian Agama,” kata Nizar usai penandatanganan hibah tanah pemerintah Kabupaten Malang ke Kementerian Agama RI.
Nizar mengingatkan agar tanah hibah ini segera dimanfaatkan. Dia minta civitas akademika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang segera mempersiapkan waktu dan alur perencanaan pembangunan di atas lahan hibah ini.
“Tidak boleh tanah ini menjadi mangkrak. Kita tidak bisa membalas budi baik Bupati Malang, maka tanah itu harus segera dimanfaatkan,” pesan Nizar.
“Kami support dan mendukung atas sinergitas dan kerjasama membangun pendidikan khususnya di Malang,” sambungnya.
Hal senada disampaikan Bupati Malang, M Sanusi. Dia berharap tanah hibah tersebut bisa segera dimanfaatkan untuk ikut memajukan UIN Malang. “Semoga semuanya dapat berjalan lancar, dan dapat memberikan manfaat positif bagi kita semua, juga bagi masyarakat, daerah, bangsa dan negara yang kita cintai ini,” kata M Sanusi.
Menurut Sanusi, selain wujud komitmen Pemkab Malang di bidang pendidikan, hibah ini juga dalam rangka optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Salah satunya, memanfaatkan lahan untuk membangun sarana dan prasarana penunjang kehidupan bermasyarakat, termasuk di bidang pendidikan dalam bentuk pembangunan Kampus IV UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
“Pemerintah Kabupaten Malang tentu sangat antusias dengan hal ini, dan berharap keberadaan Kampus IV UIN Malang, yang nantinya berada di wilayah Kecamatan Turen, dapat menjadi katalis pengembangan pendidikan tinggi di Kabupaten Malang, sekaligus menjadi sentra baru pertumbuhan ekonomi kreatif bagi wilayah-wilayah yang berada di sekitar Kecamatan Turen,” kata M Sanusi.
M Sanusi berharap, pembangunan Kampus IV UIN Malang dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan, sekaligus menjadi pengungkit bagi Indeks Pembangunan Manusia di wilayah Kabupaten Malang.
Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, M Zainuddin menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi pemerintah kabupaten dan UIN Malang selama ini sudah berjalan baik. Semoga hibah ini membawa manfaat, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Malang
Sumber : https://kemenag.go.id/read/dukung-pengembangan-uin-mulana-malik-ibrahim-bupati-malang-hibahkan-lahan-12-hektar-xkkym