KLIKSAJA.CO – Pemerintah tidak akan menghambat wacana politik yang muncul di tengah masyarakat dengan segala pro dan kontra yang terjadi.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md di tengah isu Jokowi 3 periode sampai penundaan Pemilu 2024.
“Kebebasan seperti itulah yang dulu kita perjuangan,” ungkap Mahfud dalam keterangan resmi usai rapat dengan sejumlah menteri, Sabtu (09/04/2022).
Kebebasan yang dimaksud yaitu dengan membuka saluran aspirasi politik masyarakat. Sehingga, lembaga politik bisa mengambil keputusan sesuai dengan aspirasi yang timbul di masyarakat.
Sebelumnya, wacana ini terus bergulir setelah disuarakan oleh sejumlah elit partai maupun menteri di kabinet. Jokowi pun belakangan meminta para menteri untuk tak lagi membicarakan wacana ini.
Ia juga mengingatkan kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 12 April. Pelantikan ini, kata dia, merupakan bukti kalau pemerintah fokus pada persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Sebelum Mahfud, Kepala Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto meyakini isu penundaan Pemilu 2024 atau Jokowi 3 periode akan berhenti dan sekedar menjadi wacana saja. Ia punya empat alasan, dari sulitnya mengubah UUD 1945 di MPR sampai Jokowi yang sudah beberapa kali menyampaikan penolakan.
“Mengapa kita masih meributkan soal itu?meributkan mempermasalahkan mendebatkan sesuatu yang tidak mungkin terjadi, ini kan sia-sia. Kita hanya menghamburkan tenaga yang tidak perlu, padahal ada perkejaan lain yang harus kita selesaikan,” kata Mahfud
Wiranto pun memberikan empat argumen kenapa wacana ini sulit direalisasikan. Pertama, perpanjangan jabatan masa presiden lewat amandemen UUD 1945 membutuhkan suara mayoritas di MPR. “Sekarang kita berpikir rasional. Kita gunakan rasio kita untuk mencoba apakah itu mungkin? Ternyata memang jawabannya tidak mungkin,” kata dia.
Sebab, MPR terdiri dari DPR dan DPD. Saat ini, hanya 3 dari 9 partai politik yang setuju amandemen UUD 1945. DPD pun juga disebut tidak setuju. “Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode?,” ujar Wiranto.
Kedua, sejauh ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR, lembaga pemerintah, lembaga pemilu, yang mengisyaratkan persiapan-persiapan penundaan pemilu. Ketiga, pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan penyehatan ekonomi nasional dalam situasi global yang tidak menguntungkan.
Pemerintah juga masih harus menyelesaikan mitigasi pandemi Covid-19. “Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan 3 periode,” kata dia.
Terakhir, Jokowi sudah berkali kali presiden menjawab isu ini. Dari mengatakan menampar muka sampai menyatakan taat pada konstitusi. Terakhir, kata Wiranto, Jokowi juga meminta menteri untuk tidak bicara lagi soal penundaan pemilu dan jabatan 3 periode.