MEDAN -Karang Taruna Kota Medan menyatakan dukungan pihaknya terhadap Walikota Medan, Bobby Nasution yang melarang keberadaan LGBT, di Kota Medan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Karang Taruna Kota Medan, Yopie Hari Irwansyah Batubara, SE yang di damping Wakil Ketua Bidang Agama Erwinsyah Hasibuan, ST, M.Si yang juga Ketua BKPRMI Kota Medan, Minggu (08/01/2023)
Yopie H.I Batubara, S.E mengatakan sebagai pemimpin yang mendapat amanah dari rakyat, Walikota Medan memiliki wewenang untuk melindungi warga kota dari prilaku menyimpang seperti LGBT, yang dapat menimbulkan mudharat bagi banyak orang.
Katanya, hal tersebut terkait pernyataan pendamping Komunitas Transpuan Indonesia, Hartoyo yang terkesan ‘menyerang’ Bobby Nasution, sehubungan larangan LGBT di Kota Medan.
“Hartoyo seharusnya menyadari mayoritas warga Kota Medan merupakan warga yang religius. Sehingga prilaku penyimpangan seksual yang meresahkan masyarakat ini, tidak dapat diterima di Kota Medan,” ujarnya.
Sebagai pendamping komunitas Transpuan, lanjut Yopie, seharusnya Hartoyo bukan melegitimasi keberadaan mereka yang menyimpang dari kodrat Tuhan. “Seharusnya, Hortoyo mendorong kaum Transpuan untuk kembali kepada fitrahnya.
Yopie juga mengingatkan Hartoyo untuk tidak menghubung-hubungkan legenda Boru Nantinjo untuk melegitimasi keberadaan LGBT di Kota Medan,” katanya.
“Jangan coba coba melukai hati masyarakat Batak, dengan menghubung-hubungkan Boru Nantinjo guna melegitimasi LGBT di Kota Medan. Silahkan Hartoyo menanyakan saudara kami dari etnis Batak, pasti mereka tidak akan pernah mendukung LGBT”, tegasnya.
Karang Taruna Kota Medan, ujar Yopie, mendesak Hartoyo untuk menarik ucapannya, sekaligus meminta maaf kepada masyarakat Batak.
“Ingat, ini bukan masalah politik. Tetapi ini persoalan dalam upaya melindungi warga Kota Medan dari prilaku sosial yang menyimpang dan juga penyakit menular,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua Bidang Agama Karang Taruna Kota Medan yang juga ketua BKPRMI Kota Medan, Erwinsyah Hasibuan mengatakan agama apapun di Kota Medan, tidak membenarkan adanya LGBT.
Apalagi LGBT dapat menimbulkan penyakit menular, yang membahayakan kesahatan, tidak saja bagi pelaku LGBT tetapi juga bagi masyarakat sekitarnya. Jadi, apa salahnya kalau Walikota Medan melindungi warganya dari hal-hal yang membahayakan ?,” tutupnya.