Tak Terima Disamakan Dengan LSM BEM UI, Berikut Statement Faldo Maldini

 

Jakarta- Melansir Dari Situs CNN Indonesia, Ketua BEM  (Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas IndonesiaMelki Sedek Huang cap Faldo Maldini sebagai Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara telah berupaya mengalihkan isu utama kritik publik terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau Perppu Ciptaker yang telah disetujui menjadi Undang-Undang (UU).

Pada awalnya Faldo sebut BEM UI tak lain halnya seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menerima bantuan asing dan kelompok anti-pemerintah. Pernyataan itu disampaikan Faldo merespons kritik BEM UI Perppu Ciptaker.

Melki menyatakan bahwa pernyataan Faldo itu hanya sebagai pengalihan dari isu utama, yakni penolakan UU Cipta Kerja.

“Bagi kami itu adalah serangan-serangan yang sengaja mengalihkan kita dari topik utama tentang kritik terhadap Perppu Cipta Kerja,” kata Melki di depan Gedung DPR RI, Minggu (26/3/2023). 

Mantan Ketua BEM UI itu meyakini mahasiswa UI sebenarnya pintar. Namun, ia menilai BEM UI saat ini sering naif.

Faldo melihat banyak kepentingan memanfaatkan perjuangan BEM UI. Oleh karena itu, ia menilai lembaga mahasiswa tersebut seperti LSM.

Lebih lanjut, Faldo menjelaskan pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang telah dilakukan sesuai prosedur. Ia mempertanyakan alasan BEM UI baru ramai sekarang.