Krisis LPG 3Kg, Dinas Perindustrian & Perdagangan Kota Batam bersama Kecamatan Bekerja Sama Atasi Keluhan Masyarakat

Batam – Dinas Perindustrian & Perdagangan Kota Batam melalukan oprasi untuk menyalurkan bantuan LPG 3Kg pada hari Selasa, (21/03/2023).

Kegiatan penyaluran gas LPG berlangsung di Kantor Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat setempat yang sedang kesulitan mencari keberadaan gas LPG 3Kg.

Melansir dari situs https://www.batam.go.id/

Kelangkaan gas LPG yang berlangsung cukup lama tentunya membuat masyarakat Kota Batam kesulitan dan menginginkan adanya tindakan cepat dari pemerintah setempat. LPG 3 Kg diperkirakan mengalami kelangkaan dalam kurun waktu dua minggu.

Hal ini tentunya menjadi suatu yang meresahkan bagi masyarakat sebagaimana diketahui hampir rata-rata penduduk Indonesia disetiap daerah menggunakan LPG 3 Kg sebagai kebutuhan pokok.

Fenomena tersebut ternyata tidak hanya dirasakan oleh penduduk Kota Batam, melainkan melanda hampir seluruh Provinsi Kepulauan Riau.

Langkanya Gas LPG 3 Kg tentunya sangat berdampak besar sekali kepada masyarakat terutama pada masyarakat yang termasuk kategori ekonomi menengah kebawah.

“Kalau ada nampak  masuk gas di pangkalan, langsung disebu warga”. Ujar Loverin Desdi seorang Mahasiswi Politeknik yang juga mengamati situasi yang terjadi dilingkungan tempat tinggalnya.

Pemerintah Kecamatan sempat membuka stan yang bertujuan untuk memberikan kemudahab akses bagi para warga yang belum kebagian gas.

“Kemarin Pemerintah Kecamatan buka stan di Kantornya untuyk warga yang belum dapet gas. Itupun antriannya panjang banget.” Lanjut Loverin.

Harga gas LPG  3 Kg yang semula hanya delapan belas ribu rupiah pertabungnya, mengalami kenaikan harga hingga mencapai 26 ribu. Hal tesebut terjadi akibat adanya oknum yang mengambil kesempatan untuk mengambil keuntungan dari langkanya LPG 3 Kg.

Diperkirakan penyebab kelangkaan gas adalah dikarenakan adanya kendala dalam pendistribusian dari Kabupaten Bintan tepatnya di Kecmatan Tanjung Uban menuju Kota Batam. Kendala tersebut terjadi akibat tidak adanya izin sementara untuk memperbolehkan kapal berangkat. Namun, pemerintah setempat masih berupaya keras untuk dapat mengatasi permasalahan yang sedang terjadi