RILIS PERNYATAAN Sikap HMI Cabang Se- BADKO SUMBAGTERA

Medan- (16/05/2023)

BismillahorrahmanirrahiimAssalamualaikum Wr Wb

Pra Musyawarah 1 HMI MPO BADKO SUMBAGTERA yang akan di laksanakan di Pekanbaru,mengundang banyak polemik dan asumsi liar yang beredar, mulai dari penunjukan tuan rumah yang terkesan secara sepihak tanpa melihat dan mempertimbangkan aspirasi dan kebutuhan HMI Cabang yang ada di wilayah HMI Badko Sumbagtera. Mulai dari penunjukan tuan rumah tersebut dinilai sangat politis dan diduga adanya upaya menguntungkan salah satu bakal calon.

Maka dalam menyelesaikan Polemik ini, seharusnya Pengurus HMI BADKO SUMBAGTERA lebih bijak dan cermat dalam mengambil keputusan agar  menjaga stabilitas perkaderan dan Roda organisasi cabang-cabang HMI di wilayah BADKO SUMATERA.

Lebih lanjut, adanya indikasi perbuatan inskontitusional yang dilakukan oleh oknum HMI, salah satunya oleh kepengurusan Cabang Pekanbaru 2022-2023 yang melakukan mutasi Anggota HMI ke HMI Cabang Siak, HMI Cabang Bengkalis, HMI Cabang Indragiri Hulu, serta mengklaim anggota tersebut sebagai ketua umum terpilih, tanpa mekanisme dan aturan yang berlaku di konstitusi HMI, tepatnya di Pedoman Keanggotaan pasal 9. Permasalahan ini tidak pernah sama sekali ditindak-tegaskan oleh Pengurus HMI BADKO SUMBAGTERA.

Maka dari itu, kami pengurus HMI  Cabang Se- BADKO SUMBAGTERA :
(HMI Cabang Aceh Timur, HMI Cabang Bireuen, HMI Cabang Medan , HMI Cabang Kuansing , HMI Cabang Kampar, HMI Aceh Tengah , HMI Cabang Padang, HMI Cabang Siak) menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Menolak Hasil Musyawarah 1 HMI BADKO SUMBAGTERA yang dilaksanakan pada tanggal 14-17 Mei 2023 di Pekanbaru karena dinilai sangat politis dan penuh dengan intervensi
2. Bahwa untuk keberlangsungan stabilitasi ditingkatan cabang, meminta Pengurus BADKO SUMBAGTERA tidak melanjutkan Musyawarah 1 HMI BADKO SUMBAGTERA
3. Meminta kepada HMI BADKO SUMBAGTERA agar lebih memperhatikan tugas dan kewajiban pada cabang-cabang HMI di wilayah BADKO SUMBAGTERA, sesuai dengan anggaran rumah tangga pasal 43 dan pedoman struktur organisasi
3. Meminta kepada Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru, untuk memahami konstitusi lebih teliti lagi serta memberikan klarifikasi terkait mutasi anggota diatas.
4. Apabila poin 2 tidak dipenuhi, maka dengan ini kami sampaikan mosi tidak percaya kepada Pengurus HMI BADKO SUMBAGTERA periode 2021-2023 M dan akan melalukan langkah-langkah konstitusional kepada PB HMI
5. Meminta PAO PB HMI untuk memfasilitasi forum rapat pimpinan cabang ulang dan menyerahkan keputusan pelaksanaan Musyawarah 1 HMI BADKO SUMBAGTERA kepada cabang-cabang dengan mengedepankan aspirasi dan kebutuhan dalam bentuk musyawarah mufakat.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat agar diperhatikan dan ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya serta menjadi pembelajaran dan bahan renungan untuk memperbaiki manajemen organisasi kedepannya.
Billahit taufiq wal hidayah
Wassalamu’alaikum Wr.Wb